6 Bahaya Melakukan Pinjaman Online
Dengan
adanya teknologi yang terus berkembang lebih baik nyatanya memberikan kemudahan
bagi kita dari berbagai aspek. Salah satu aspek yang bisa dilihat dari
perubahannya yang cukup drastis yaitu adalah aspek finansial. Aspek yang satu
ini sepertihalnya sebuah fitur yang dapat melakukan pinjaman secara online dan
hal ini sudah banyak dilakukan oleh kebanyakan orang. Akan tetapi meski
terkesan begitu memberikan manfaat yang besar sehingga banyak dilakukan, namun
melakukan pinjaman secara online kini terdapat 6 bahaya yang harus di
perhatikan oleh anda sebelum melakukan hal tersebut. dalam artikel ini akan
diulas 6 bahaya dalam melakukan pinjaman online.
1.
Terlena
dengan kemudahan pengajuan
Melakukan pinjaman uang secara online
apabila dilihat dari segi prosesnya memang terkesan begitu mudah sehingga
sering dilakukan. Hal itu bisa anda ketahui cukup dengna meng klik beberapa
fitur hingga akhirnya proses pinjaman uang secara online berhasil. Konsep
tersebut memang begitu menarik namun perlu di waspadai jangan sampai anda
sendiri terlena dengan prosesnya yang begitu mudah tersebut dan terus menerus
melakukan pinjaman online tanpa berpikir panjang terlebih dahulu.
2.
Nilai
bunga terlalu tinggi
Meski prosesnya terkesan mudah, namun pinjaman
uang secara online kini memiliki bunga yang begitu tinggi dari pada pinjaman
biasa pada umumnya yang dilakukan. Bahkan sesekali layanan pinjaman uang
tersebut sering tidak menunjukkan bunga di awal peminjaman namun menunjukkannya
ketika di pertengahan proses peminjaman. Dari sini disarankan bagi anda yang
melakuan pinjaman secara online jangan lupa perhatikan dengan benar jumlah
nominal dari bunganya tersebut.
3.
Diteror
oleh debt collector
Apabila melakukan peminjaman secara
online maka anda harus siap-siap ditagih oleh para debt collector terus
menerus. Beberapa fakta menarik ada yang mengaku bahwa mereka sampai menangis
karena tak kuasa di terror terus menerus oleh debt collector tersebut. hal itu
tentu saja membuat hidupmu menjadi kurang nyaman.
4.
Penyalahgunaan
data pribadi
Sebelum melakukan peminjaman online
tentunya anda harus menyiapkan beberapa data pribadi untuk dijadikan jaminan
dari peminjaman tersebut. dan sebagian orang sering kali menyalahgunakan data
pribadi tersebut hanya sebagai kepentingan semata. Tidak heran apabila
peminjaman online nantinya akan dimintai swafoto untuk memastikan bahwa data
yang dikirim kini sudah benar dan jelas. Akan tetapi apabila layanan peminjaman
online disini merupakan layanan abal-abal yang tidak dapat dipercaya maka
kemungkinan besar ada penyalahgunaan data pribadi. Bisa saja nantinya data
tersebut akan digunakan untuk sesuatu yang justru dapat merugikan diri kamu
sendiri.
5.
Merusak
hubungan sosial
Salah satu dampak dari melakukan
peminjaman online disini yaitu rusaknya hubungan sosial dengan orang-orang
sekitar. Mengapa hal itu bisa terjadi? Hal itu dikarenakan sebelum melakukan
peminjaman online, layanan akan meminta data orang terdekat sebagai pihak lain
yang dapat dihubungi ketika anda lambat membayar tagihan dari proses
peminjaman. Pihak debt collector akan dengan mudah menghubungi orang tersebut
sebagaimana yang dituliskan oleh anda selaku yang meminjam uang secara online.
6.
Pemberlakuan
denda yang tidak wajar
Selain bunga yang terbilang tinggi,
peminjaman online juga memiliki dana yang tidak wajar sehingga perlu anda
ketahui aturan jelas yang dimiliki sebelum resmi melakukan peminjaman online
tersebut. jangan sampai dari peminjaman disini justru hanya memberatkan anda
lantaran terbebani dengan angsuran yang dimiliki.